Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNN RI Ungkap 15 Kasus Peredaran Gelap Sabu, Ekstasi hingga Kokain untuk Perayaan Tahun Baru 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > BNN RI Ungkap 15 Kasus Peredaran Gelap Sabu, Ekstasi hingga Kokain untuk Perayaan Tahun Baru 2025
HeadlineJabodetabek

BNN RI Ungkap 15 Kasus Peredaran Gelap Sabu, Ekstasi hingga Kokain untuk Perayaan Tahun Baru 2025

Bambang
Bambang Published 05 Dec 2024, 20:21
Share
4 Min Read
Sebanyak 35 tersangka dari 15 kasus berikut sejumlah barang bukti peredaran gelap narkotika diamankan jajaran Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), pada Kamis (5/12/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Sebanyak 35 tersangka dari 15 kasus berikut sejumlah barang bukti peredaran gelap narkotika diamankan jajaran Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), pada Kamis (5/12/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Seperti operasi laut di Kepulauan Riau. Sampai menemukan titik pertemuan para bandar, hingga terjadi estafet peredaran narkotika dari sel ke sel yang lain,” ujar Marthinus.

Adanya kebutuhan mereka untuk mendapatkan barang bukti narkotika dengan menggunakan tangan kurir. Hingga mengetahui dari mana asal narkoba tersebut.

“Kami tidak akan pernah kendur untuk mengejar para bandar dengan segala keterbatasan. Menangkap sebanyak-banyaknya jaringan,” tegasnya.

BNN RI, lanjut Marthinus, tidak pernah berhenti untuk mengungkap kasus peredaran gelap narkotika yang ada di Indonesia, baik dari dalam maupun jaringan internasional. Dengan berkolaborasi bersama berbagai pihak seperti Bea dan Cukai, hingga dalam pengungkapan sejumlah kasusnya BNN RI berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu, ganja, ekstasi dan kokain.

Baca Juga

Suasana pimpinan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/2/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
BNN RI Beberkan Whip Pink Dijual Bebas Dicampur ke Makanan dan Minuman di Tempat Hiburan Malam
BNN RI Musnahkan 2 Hektare Lahan Ganja di Aceh Besar
Sepanjang 2024 BNN RI Tangkap 985 Tersangka dan Ungkap 620 Kasus

“Tentunya ada risiko yang harus dihadapi pada pengedar narkotika ini, seperti berhadapan dengan hukum, dan akan memengaruhi psikologis, mental, moral dari kejahatan konvensional itu sendiri, lalu bisa berakibat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), putus sekolah dan lainnya,” imbuhnya.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNN RI, Ekstasi hingga Kokain, Ungkap 15 Kasus Peredaran Gelap Sabu, untuk Perayaan Tahun Baru 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Caption Foto : Suasana Community Club di Paramount Petals, Tangerang. Paramount Land Gelontorkan Investasi Rp1,6 Triliun Sejak 2021
Next Article bjb meraih penghargaan bergengsi Digital Banking Awards 2024 yang diselenggarakan oleh Investortrust. Foto: Dok bjb bank bjb Raih Digital Banking Award 2024 dari Investortrust Berkat Terobosan Inovasi Digital Produk Perbankan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?