Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNN RI Ungkap 15 Kasus Peredaran Gelap Sabu, Ekstasi hingga Kokain untuk Perayaan Tahun Baru 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > BNN RI Ungkap 15 Kasus Peredaran Gelap Sabu, Ekstasi hingga Kokain untuk Perayaan Tahun Baru 2025
HeadlineJabodetabek

BNN RI Ungkap 15 Kasus Peredaran Gelap Sabu, Ekstasi hingga Kokain untuk Perayaan Tahun Baru 2025

Bambang
Bambang Published 05 Dec 2024, 20:21
Share
4 Min Read
Sebanyak 35 tersangka dari 15 kasus berikut sejumlah barang bukti peredaran gelap narkotika diamankan jajaran Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), pada Kamis (5/12/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Sebanyak 35 tersangka dari 15 kasus berikut sejumlah barang bukti peredaran gelap narkotika diamankan jajaran Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), pada Kamis (5/12/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Menurutnya, apabila peredaran gelap narkoba tidak dijadikan musuh bersama, tidak ada upaya menyelesaikan permasalahan. Sehingga bagaimana generasi muda di tanah air dapat menjadi pemimpin bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

“Rekan-rekan Akademisi, kampus-kampus dapat bergandeng tangan dalam menjaga generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba. Menjadikan upaya dan pioneer, upaya awal bisa dilakukan tes urine bagi mereka yang mendaftar masuk kampus,” jelasnya.

Agar hal itu menjadi sebuah kewajiban untuk para calon mahasiswa baru untuk dapat melakukan tes urine agar terbebas narkoba.

“Menjadi kapabilitas dan kompetensi yang bersih dari narkoba. Mudah-mudahan Indonesia memiliki pemimpin yang bersih narkoba,” tutup Marlinda. (Joesvicar Iqbal)

Baca Juga

Suasana pimpinan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/2/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
BNN RI Beberkan Whip Pink Dijual Bebas Dicampur ke Makanan dan Minuman di Tempat Hiburan Malam
BNN RI Musnahkan 2 Hektare Lahan Ganja di Aceh Besar
Sepanjang 2024 BNN RI Tangkap 985 Tersangka dan Ungkap 620 Kasus
Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNN RI, Ekstasi hingga Kokain, Ungkap 15 Kasus Peredaran Gelap Sabu, untuk Perayaan Tahun Baru 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Caption Foto : Suasana Community Club di Paramount Petals, Tangerang. Paramount Land Gelontorkan Investasi Rp1,6 Triliun Sejak 2021
Next Article bjb meraih penghargaan bergengsi Digital Banking Awards 2024 yang diselenggarakan oleh Investortrust. Foto: Dok bjb bank bjb Raih Digital Banking Award 2024 dari Investortrust Berkat Terobosan Inovasi Digital Produk Perbankan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?