IPOL.ID – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait Program JKN, BPJS Kesehatan terus menggencarkan pemberian edukasi melalui sosialisasi dan interaksi langsung. Termasuk di antaranya edukasi kepada mahasiswa kedokteran yang nantinya akan menjadi bagian dalam penyelenggaraan Program JKN sebagai pemberi layanan kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Yayak Nugroho pada saat memberikan kuliah umum di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya.
“Program JKN yang sudah berjalan lebih dari satu dekade sejak tahun 2014 ini masih banyak yang belum paham betul tentang program-program di dalamnya. Masih ada beberapa yang masih harus diinformasikan kepada masyarakat agar informasi yang dipahami itu valid dan benar. Khususnya bagi teman-teman mahasiswa kedokteran yang nantinya akan terjun langsung menjadi bagian dalam pemberi layanan kesehatan, baik itu di Puskesmas, klinik maupun di rumah sakit,” ujar Yayak.
Yayak menjelaskan bahwa perkembangan dan pemanfaatan Program JKN oleh peserta hingga sekarang semakin banyak yakni mencapai 606 juta pertahun. Kini sampai dengan September 2024, mencapai 275 juta jiwa masyarakat telah terdaftar menjadi peserta JKN, kurang lebih 98% sudah memiliki jaminan kesehatan dan mencapai Universal Health Coverage (UHC).
“BPJS Kesehatan dalam melayani peserta JKN bekerjasama dengan fasilitas kesehatan yaitu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yakni Puskesmas, klinik pratama dan dokter perorangan dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yaitu rumah sakit. Mungkin teman-teman disini nantinya bekerja di salah satu fasilitas kesehatan tersebut atau bahkan menjadi pemilik. Diharapkan nantinya juga berkontribusi dalam memberikan layanan kesehatan yang baik dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Yayak.
Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya sendiri setiap tahunnya selalu menyelenggarakan kuliah umum tentang Program JKN yang wajib diikuti oleh mahasiswanya di semester 7.
Hal tersebut dianggap perlu karena JKN saat ini di layanan kesehatan menjadi satu-satunya jaminan kesehatan yang dimiliki 98% masyarakat Indonesia. Dan di fasilitas kesehatan, sebagian besar bahkan dikatakan hampir semua pasien menggunakan JKN sebagai jaminan.
“Program JKN saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara detail setiap program yang dimiliki JKN, dari kewajiban, manfaat, prosedur dan hal lainnya. Bahkan di kalangan mahasiswa kedokteran sendiripun masih belum mengetahui sepenuhnya. Kami rasa mahasiswa kedokteran sangat penting untuk mengetahuinya, dikarenakan ke depannya mereka akan menjadi salah satu bagian dari mitra BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bisa dikatakan mereka akan sebagai penyedia layanan kesehatan di masa yang akan datang,” ujar Ketua Blok Kedokteran Pencegahan dan Komunitas (KPK) Universitas Katolih Atma Jaya, Hadiyanto.
Hadiyanto juga mengharapkan, dengan adanya kuliah umum ini, nantinya mereka dapat memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan berkualitas. Karena jika mereka sudah memiliki pemahaman yang baik mengenai Program JKN, mereka akan bisa menerapkan dengan baik di lapangan saat bertugas. Khususnya pemahaman mengenai program serta regulasi JKN, sistem rujukan dan rujukan balik, sistem pembayaran kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan. Serta hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan JKN di FKTP dan FKRTL.
“Saya berharap seluruh mahasiswa yang hadir dapat berpartisipasi aktif dalam diskusi dan kuliah umum ini. Agar kedepannya dapat terlibat dan menjadi bagian dalam menyukseskan program pemerintah dan memberikan pelayanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat Indonesia,” tutup Hadiyanto. (Irma)