IPOL.ID – Dalam rangka meningkatkan pemahaman peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus memberikan edukasi terkait informasi JKN kepada masyarakat. Bertepatan dengan Hari Disabilitas Nasional tahun 2024, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara berkolaborasi dengan Suku Dinas Sosial Jakarta Utara mengadakan kegiatan sosialisasi khusus kepada para penyandang disabilitas di wilayah Jakarta Utara.
Dalam kesempatan tersebut BPJS Kesehatan juga meyakinkan bahwa akan memberikan kemudahan layanan administrasi bagi peserta disabilitas, baik melalui kanal layanan tatap muka maupun non tatap muka. Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Yayak Nugroho.
“BPJS Kesehatan mempunyai slogan mudah, cepat dan setara, artinya kami berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan JKN baik itu layanan administrasi maupun layanan kesehatan dengan cepat. Dalam kesempatan ini, yang akan kami highlight adalah setara. BPJS Kesehatan hadir memberikan pelayanan yang sama terhadap semua masyarakat, tidak memandang status, fisik dan hal lainnya. Untuk itu kami membuka layanan administrasi seluas-luasnya kepada masyarakat termasuk kepada teman-teman disabilitas agar lebih mudah untuk menjangkau layanannya JKN. Teman-teman tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor BPJS Kesehatan, cukup akses layanan melalui Mobile JKN,” ujar Yayak.
Yayak mengungkapkan bahwa keterbatasan yang dimiliki teman-teman disabilitas yang hadir pada kegiatan tersebut tidak membuat mereka memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan JKN.
BPJS Kesehatan telah mengembangkan kanal-kanal layanan yang dapat diakses dengan mudah baik secara langsung maupun tidak langsung. BPJS Kesehatan mengatakan bahwa ada prioritas layanan bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan layanan kesehatan baik di kantor cabang maupun di fasilitas kesehatan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Jakarta Islamic Center Jakarta Utara, dihadiri sekitar 200 penyandang disabilitas di wilayah Jakarta Utara. Di antaranya ada tunanetra, tunarungu, tunawicara, dan tunadaksa. Selain itu juga ada anak-anak berkebutuhan khusus yang tergabung dalam Rumah Autis. Mereka juga ditemani oleh para pendamping yang mengantarkan hingga mereka dapat hadir.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Rizqon Hermawan yang mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan urusan pemerintah di bidang sosial, dimana ada tugas pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak terhadap penyandang disabilitas mengungkapkan bahwa mendapatkan pelayanan publik dan memiliki jaminan kesehatan termasuk hak mereka.
Rizqon sangat senang dengan adanya perhatian khusus yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada para penyandang disabilitas.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu sangat concern terhadap teman-teman disabilitas, hal tersebut dibuktikan dengan adanya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Sejalan dengan hal tersebut, saya juga mengapresiasi BPJS Kesehatan yang telah menggagas dan mengadakan kegiatan edukasi yang memang dikhususkan untuk teman-teman di sini. Dengan diselenggarakannya kegiatan ini artinya para penyandang disabilitas juga menjadi prioritas dari BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional,” ujar Rizqon.
Rizqon mengungkapkan dengan adanya edukasi yang diberikan dari BPJS Kesehatan, diharapkan para penyandang disabilitas merasa mereka juga dipenuhi hak-haknya untuk mendapatkan pelayanan publik dan hak perlindungan jaminan kesehatan. Mereka juga dapat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai peserta JKN.
Dan yang paling penting menurut Rizqon, mereka mengetahui alur yang harus dijalankan agar dapat dijamin oleh JKN. Menutup kegiatan tersebut, Rizqon mengingatkan kepada semua peserta yang hadir bahwa disabilitas bukanlah suatu hambatan, melainkan cara berbeda bagi kita untuk melihat dunia kita yang lebih luas. (Irma)