IPOL.ID – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit membina para relawan mitra PIC (person in charge) wadah dari berbagai kelompok pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU). Pembinaan tersebut agar para mitra wadah semakin piawai atau profesional dalam bertugas untuk menaungi peserta BPJS Ketenagakerjaan di kelompok atau komunitasnya masing-masing.
”Kami adakan pertemuan dengan PIC wadah dalam suasana yang penuh keakraban dan kekeluargaan untuk membahas program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie.
Menurut Tetty, pertemuan tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan kemitraan sekaligus evaluasi dan meningkatkan pemahaman serta kemampuan teknis dalam pengembangan program BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam pertemuan tersebut pihaknya juga menampung keluhan dan saran dari para mitra wadah sebagai evaluasi kinerja bersama.
Menurutnya, baik PIC wadah, PIC kantor, agen Perisai merupakan para mitra yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan petugas BPJS Ketenagakerjaan di komunistisnya masing-masing.
Untuk itu PIC wadah perlu memiliki kemampuan dalam tugas melayani layaknya petugas BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain, melaksanakan sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, mendaftar peserta baru, pengelolaan data kepesertaan, serta membina dan mengingatkan peserta untuk selalu tertib membayar iuran.
”Tertib iuran dalam sistem wadah ini sangat penting. Karena pada sistem ini menerapkan sekali pembayaran untuk seluruh peserta yang terdaftar,” kata Tetty.
Untuk itu PIC wadah harus memastikan seluruh peserta di kelompoknya sudah menyetor iurannya masing-masing.
”Sistem wadah ini terbukti mampu menertibkan iuran dari komunitas atau kelompok peserta BPU,” kata Tetty.
Dengan begitu, setiap peserta dalam komunitas tersebut selalu terjamin oleh manfaat BPJS Ketenagakerjaan kapan saja dan di mana saja. Tetty mengatakan sistem wadah ini banyak diterapkan untuk kepesertaan di komunitas-komunitas tertentu. Antara lain di klub-klub hobi, minat bakat, olahraga, paguyuban, serta perkantoran nonhubungan kerja.
”Sekarang banyak pekerja yang sifatnya kemitraan dengan pihak manajemennya, seperti ojek online, kurir paket online. Nah pola kemitraan seperti ini sebaiknya para pekerjanya segera melindungi diri dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan BPU dan membentuk wadah demi menjaga kelancaran keberlangsungan serta pengembangan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di komunitasnya,” ungkap Tetty.
Menurut Tetty sistem wadah ini guna memudahkan pekerja BPU mendapatkan kepastian perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Peserta dalam komunitas ini dapat mendaftar dalam dua program pelindungan dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran sangat terjangkau yaitu hanya Rp16.800 per bulan tiap orang.
”Bisa juga ditambah satu program lagi yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) untuk menabung Rp20 ribu per bulan, sehingga iuran untuk tiga program hanya Rp36.800 per orang,” sebut Tetty. (msb/dani)