Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: China Sanksi 13 Perusahaan Militer AS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > China Sanksi 13 Perusahaan Militer AS
Internasional

China Sanksi 13 Perusahaan Militer AS

Farih
Farih Published 06 Dec 2024, 15:31
Share
1 Min Read
Ilustrasi China-AS. Foto iStock/Dilok Klaisataporn
Ilustrasi China-AS. Foto: iStock/Dilok Klaisataporn
SHARE

IPOL.ID – China menjatuhkan sanksi terhadap 13 perusahaan militer Amerika Serikat (AS) mulai Kamis (5/12), sebagai tanggapan atas penjualan senjata AS ke Taiwan.

Penerapan sanksi dilakukan pasca AS mengatur agar presiden Taiwan transit melalui wilayahnya.

Mengutip Reuters, langkah ini menyusul keberatan keras China terhadap AS yang mengesahkan potensi penjualan suku cadang dan dukungan untuk jet tempur F-16 dan radar ke Taiwan, yang menurut Beijing merongrong kedaulatan dan integritas teritorialnya.

China, yang menganggap Taiwan sebagai wilayahnya sendiri dan Presiden Lai Ching-te sebagai separatis yang berbahaya, menentang setiap interaksi atau kunjungan asing oleh para pemimpin pulau tersebut.

Kementerian Luar Negeri China dalam sebuah pernyataan pada Kamis (5/12) menyebut perusahaan-perusahaan yang menjadi sasaran sanksi termasuk Teledyne Brown Engineering Inc, BRINC Drones Inc dan Shield AI Inc,

Perusahaan lain yang menghadapi sanksi adalah Rapid Flight LLC, Red Six Solutions, SYNEXXUS Inc, Firestorm Labs Inc, Kratos Unmanned Aerial Systems Inc, HavocAI, Neros Technologies, Cyberlux Corporation, Domo Tactical Communications, dan Group W.

Selain itu, China akan membekukan aset enam eksekutif dari lima perusahaan termasuk Raytheon, BAE Systems dan United Technologies, di China, dan melarang masuknya mereka ke negara tersebut.

Tak hanya itu, organisasi dan individu China juga dilarang berurusan dengan mereka. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Amerika Serikat, china, perusahaan militer as
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bank Mandiri terus konsisten menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah lewat dukungan Program Makan Bergizi Gratis lewat penyaluran kredit ke sektor-sektor yang menjadi pendukung utama ekosistem pangan. Foto: Dok Bank Mandiri Bank Mandiri Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang Berkelanjutan
Next Article Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi OJK Luncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya Wujudkan Akses Keuangan Setara bagi Penyandang Disabilitas

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

HeadlineOlahraga
Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI
11 Jun 2026, 16:54
Ekonomi
Ribuan Guru Keagamaan Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
11 Jun 2026, 09:01
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?