Seperti diketahui, dalam rapat kerja di Komisi E. Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengungkapkan jika penonaktifan puluhan ribu kartu KJP plus dikarenakan berkurangnya anggaran 2023 dibandingkan dengan anggaran 2024.
Disamping itu, papar Srikandi Demokrat itu evaluasi yang dilakukan terhadap pendataan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial terhadap kepemilikan kendaraan bermotor yang dimiliki seperti motor dan mobil.
“Khusus pada persoalan kepemilikan kendaraan. Saya kira itu sifatnya kasus by kasus. Karena ada juga masyarakat yang mengeluh, dipinjam KTP-nya untuk kredit mobil. Sementara, ada juga warga yang dulunya memiliki motor tapi saat dijual tidak dibalik nama saat berada di Samsat. Nah, hal itu ternyata berpengaruh pada pendataan kartu KJP plus. Untuk hal itu, saya kira perlu ada evaluasi karena data penerima KJP plus harus up to date,” bebernya.
Untuk diketahui, saat ini penerima KJP plus mengalami pengurangan. Pada tahap kedua, terdata penerima 523 ribu yang menerima KJP plus.(sofian)