“Survei sampling yang kita ambil khususnya Jakarta Timur itu rata-rata dari beberapa kelurahan, tingkat partisipasinya hanya 30 persen. Berarti kalau misal DPT-nya ada 580 per TPS, kemungkinan besar ada 300-400 yang tidak menggunakan hak pilih,” ucapnya.
Tepat kemarin, kubu RIDO juga mendatangi Kantor Bawaslu Jakarta, menanyakan pengusutan laporan dugaan pelanggaran di Pilkada Jakarta 2024.
Dia menilai hal itu kemudian menyebabkan rakyat yang seharusnya memberikan suara jadi berkurang.
Kubu RIDO pun meminta KPU menggelar pemungutan suara ulang di daerah yang banyak warganya tidak menerima formulir C6 sebagai undangan pencoblosan.(sofian)