IPOL.ID-KJP plus dan KJMU yang sempat mengalami nonaktif bakal diaktifkan kembali atau mengalami pencairan tahap II.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Dina Masyusin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/12/2024), mengatakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan kembali mengaktifkan 105.960 KJP dan KJMU yang sempat dicoret pada proses penerimaan tahap II 2024.
Bahkan, Disdik telah berjanji akan mencairkan dana yang tertunda itu pada Januari 2025.
“Mari kita tunggu sampai Januari 2025, jika dana KJP dan KJMU tidak cair maka kami akan panggil kembali Disdik,” katanya.
Dina mengatakan masyarakat pemilik KJP dan KJMU sudah sangat menanti bansos tahap II tahun 2024 tersebut. Namun hingga menjelang pergantian tahun, warga pra sejahtera itu tak kunjung mendapatkan bansos.
Dia merasa heran dengan pemutusan sepihak bantuan KJP dan KJMU berdasarkan verifikasi Disdik dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) karena pemilik KJP dan KJMU yang diputus, telah dianggap memiliki kendaraan roda empat atau aset dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJPOP) di atas Rp1 miliar.