IPOL.ID – Kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta ikut menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah. Politisi PDIP itu menyesalkan kinerja Inspektorat DKI Jakarta yang tidak mengetahui terkait dugaan korupsi tersebut.
Pasalnya, kasus ini terungkap usai Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan.
“Berarti kan itu perlu dievaluasi lagi terkait internal, khususnya inspektorat. Berarti harus lebih teliti lagi dalam mengawasi program-program yang ada di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Desa) masing-masing,” ujarnya, Jumat (20/12/2024).
Politisi PDIP itu mengungkapkan, saat menjadi anggota Komisi E DPRD DKI. Dia pernah menyisir anggaran dari Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada periode sebelumnya. Hasilnya, sambung dia Dinas Kebudayaan tidak bisa menjawab pertanyaan dari para legislator yang nilainya mencapai Rp200 miliar.
“Karena setelah kita pertanyakan anggarannya buat apa mereka tuh pada enggak bisa menjawab,” ungkap Ima.
“Jadi kayak ini sebenarnya siapa yang buat gitu. Kalau mungkin teman-teman dulu pernah ngikutin rapat di Komisi E,” sambungnya.
Lebih lanjut, Ima kembali menyoroti sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Anggota DPRD DKI Jakarta yang terpilih dari 10 Jakbar itu menilai, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta harus berisikan orang-orang yang memang berkomitmen pada bidangnya.
“Kalau saya melihat kondisi Dinas Kebudayaan saat ini hanya berisikan orang-orang yang hanya menunggu pensiun. Kedepan itu yang harus diperbaiki,” ucapnya.
Sebab itu, mantan staf gubernur Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) itu berharap kejadian serupa tidak terulang di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Apalagi, saat ini Jakarta akan kembali diisi oleh Gubernur dan Wakil Gubernur definitif pada Februari 2025 mendatang
“Mungkin ke depan Gubernur baru juga mudah-mudahan lebih membuat sesuatu program itu memang yang langsung terkena kepada masyarakat,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi resmi menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI, Iwan Henry Wardhana buntut kasus dugaan korupsi, pada Kamis (19/12/2024) lalu.
Adapun dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta senilai Rp150 miliar. Teguh pun menunjuk Sekretaris Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Imam Hadi Utomo sebagai pelaksana harian (Plh).
“Terkait dengan Kepala Dinas Kebudayaan hari ini saya nonaktifkan. Nanti, untuk ini plhnya Sekretaris Dinas insyallah,” kata Teguh kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).(sofian)