Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, Asrul Sani, mengatakan, kelebihan penggunaan surat elektronik tentu secara manfaat sangat menguntungkan ASN dan para pejabat. Karena mereka bisa menandatangani surat kapanpun dan dimanapun. Dampaknya tentu bagi masyarakat yang terlayani. Prosesnya semakin cepat dan mengurangi peluang korupsi dan pungli.
“Mereka yang dulunya harus menunggu berhari- hari untuk mendapatkan selembar Surat Keterangan atau Surat Izin, sekarang hanya dalam hitungan menit atau paling lama jam,” ujar Asrul Sani.
Bukan hanya sektor birokrasi dan perizinan lainnya, UPT sekolah SMA/SMK/SLB, para Kepala Sekolah sudah melakukan Persuratan Digital.
“Untuk surat keterangan misalnya lulusan SMA minta surat keterangan pernah bersekolah di sekolah tersebut, maka kepala sekolah cukup menggunakan TTE di Srikandi, selesai. Dimana saja, kapan saja kepala sekolah bisa tanda tangan,” ujar Kadis Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin. (adv)