Disebutkan untuk pengawasan pengelola Dana Jaminan Sosial menurut Forum Jamsos telah dilakukan secara berlapis. Ada Dewan Pengawas Berwenang melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dewan Pengawas juga menyampaikan laporan pengawasan penyelenggaraan Jaminan Sosial kepada Presiden dan DJSN. Kemudian ada DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) dan kedepan Forum Jamsos akan turut menjadi mitra kritis dalam pengawasan.
Pengawasan Pengelolaan Dana Jaminan Sosial, juga dibantu dengan Peraturan Presiden. Beberapa peraturan presiden yang mengatur pengelolaan dana jaminan sosial, di antaranya:
- Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
- Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013 Tentang Bentuk Dan Isi Laporan Pengelolaan Program Jaminan Sosial.
- Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Peta Jalan Jaminan Sosial Tahun 2023 – 2024.
(Sol)