IPOL.ID – Perubahan status Jakarta menjadi kota bisnis berskala global diharapkan bisa dibarengi dengan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Hal itu berlaku setelah ditetapkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Dengan meningkatkan kualitas SDM secara kultural. Pembangunan infrastruktur kota dapat berjalan seimbang. Sehingga masyarakat akan terdorong secara alami untuk memajukan suatu kota bisnis berdaya saing global yang berbudaya secara kultural.
“Peningkatan SDM harus dipersiapkan secara maksimal. Jadi jangan sampai tidak seimbang. Antarstruktural udah oke tapi secara kultural harus sejalan juga. Ini yang harus menjadi penekanannya,” ujar anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Solikhah, Sabtu (28/12/2024).
Dikatakannya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) sudah mulai memberikan pembekalan khusus sejak usia dini kepada siswa sekolah. Baik secara budaya, akhlak dan sopan santun. Tentu hal itu dapat menjadi bekal moral yang luhur dalam menghadapi tantangan Jakarta menuju kota global.