IPOL.ID – Penetapan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto menjadi tersangka oleh KPK disebut mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai proses hukum.
“Ya hormati seluruh proses hukum yang ada,” ujar Jokowi, Rabu (25/12/2024).
Ditetapkannya orang nomor dua di partai banteng menjelang akhir tahun 2024 menuai kabar tidak sedap. Nama Jokowi masih disebut-sebut sebagai buntut penetapan status tersangka tersebut.
“Hehee..sudah purnatugas, sudah pensiunan,” katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (24/12).
Setyo mengungkapkan Hasto berperan aktif dalam kasus suap untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” ujarnya.
Ketua KPK juga mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan berdasarkan proses ekspose atau gelar perkara dan dinyatakan cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.(sofian)