Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Horee, Kemenhub Sediakan Tiket Gratis Darat dan Laut untuk Nataru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Horee, Kemenhub Sediakan Tiket Gratis Darat dan Laut untuk Nataru
HeadlineNasional

Horee, Kemenhub Sediakan Tiket Gratis Darat dan Laut untuk Nataru

Timur
Timur Published 06 Dec 2024, 16:12
Share
4 Min Read
Ilustrasi. Kapal penyebrangan ASDP. Foto: dok humas
Ilustrasi. Kapal penyebrangan ASDP. Foto: dok humas
SHARE

IPOL.ID – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 yang bersamaan dengan liburan sekolah mendorong tingginya animo masyarakat untuk bepergian di akhir tahun. Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan serta mendukung angkutan Nataru yang aman, nyaman, dan lancar, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyelenggarakan program mudik gratis selama Nataru 2024/2025.

Program mudik gratis diselenggarakan untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat yang ingin mudik dengan kendaraan pribadi dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengguna sepeda motor.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program mudik gratis ini agar perjalanan lebih nyaman, aman, dan selamat. Pengguna sepeda motor juga bisa membawa motornya ke tempat tujuan melalui mudik gratis Kemenhub,” tutur Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada Rapat Kerja Komisi V DPR RI terkait Kesiapan Infrastruktur dan Transportasi dalam Rangka Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, di Senayan Jakarta, Rabu (4/12).

Program mudik gratis Kemenhub diselenggarakan melalui tiga moda, yakni bus, kapal laut, dan kereta api dengan total kapasitas 38.772 penumpang dan 2.320 sepeda motor.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto:
KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub
KPK Kembali Panggil Eks Stafsus Budi Karya Sumadi
Tanya Langsung ke Penumpang, Menhub Dudy Pastikan Tiket Pesawat Lebaran Didiskon hingga 20 Persen
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: angkutan mudik gratis, gratis mudik, kemenhub, menhub, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, nataru
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jembatan terputus akibat banjir dan tanah longsor yang melanda Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (5/12/2024). Foto: dok. BNPB BNPB Siapkan Jembatan Darurat untuk Lancarkan Distribusi Bantuan di Sukabumi
Next Article 0fd9a99f 8185 4e44 b8d5 12ea61215ef9 12 Laporan Kasus Pilkada DKI 2024 Mulai Diproses Bawaslu

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?