“Program ini merupakan wujud komitmen kami. Terutama dalam memberikan akses transportasi laut yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini dapat mendaftar di operator kapal setempat, mulai 5 Desember 2024. Syaratnya calon penumpang dewasa wajib menyertakan KTP, untuk anak bawah 17 tahun wajib menyertakan Kartu Keluarga (KK).
Program itu menjadi solusi strategis untuk memfasilitasi mobilitas masyarakat. Termasuk masyarakat yang hendak ke wilayah pulau-pulau kecil yang sering menghadapi tantangan akses transportasi. (tim)
