IPOL.ID – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Aan Suhanan, mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa angkutan resmi saat mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Selain memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, masyarakat diminta menghindari angkutan ilegal yang tidak terdaftar demi keselamatan perjalanan.
“Silakan bagi calon pemudik atau wisatawan menggunakan angkutan umum yang resmi. Jangan menggunakan kendaraan yang tidak terdaftar,” kata Aan di PTIK, Jakarta Selatan, melansir Selasa (17/12/2024).
Aan mengingatkan pentingnya memilih angkutan resmi untuk mencegah insiden seperti kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek saat mudik Lebaran lalu. Insiden tersebut terjadi karena sopir mengalami kelelahan setelah bekerja tanpa istirahat memadai.
“Contoh kasus mudik Lebaran, ada sopir yang bekerja hingga delapan rit dalam satu hari. Akibatnya kelelahan dan mengalami micro sleep, memicu kecelakaan fatal,” jelas Aan.
Ia menegaskan bahwa kendaraan resmi lebih menjamin keselamatan karena sopir memiliki waktu kerja yang teratur.