IPOL.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan bahwa kebijakan perumahan prorakyat menjadi solusi untuk membantu masyarakat memiliki hunian yang layak.
Ara menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, terutama golongan berpenghasilan rendah (MBR), dapat mengakses rumah yang terjangkau dan memenuhi standar kesehatan.
“Kebijakan ini dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memiliki rumah, baik melalui subsidi perumahan, akses kredit rumah yang ringan, maupun pembangunan rumah susun yang terjangkau,” kata Ara dalam keterangan resminya.
Ara juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta dalam menghadirkan perumahan yang sesuai kebutuhan rakyat. Program seperti subsidi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dan BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan) menjadi contoh nyata kebijakan yang mempermudah masyarakat memiliki hunian.
“Kami terus mendorong pembangunan kawasan permukiman yang tidak hanya layak huni, tetapi juga dilengkapi dengan infrastruktur dasar, seperti akses air bersih, sanitasi, dan transportasi yang memadai,” tambahnya.