Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenhub Sediakan Program Mudik Gratis Angkutan Nataru 2024/2025, Yuk Ikutan!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Kemenhub Sediakan Program Mudik Gratis Angkutan Nataru 2024/2025, Yuk Ikutan!
EkonomiHeadline

Kemenhub Sediakan Program Mudik Gratis Angkutan Nataru 2024/2025, Yuk Ikutan!

Iqbal
Iqbal Published 06 Dec 2024, 11:25
Share
3 Min Read
Kemenhub gelar mudik gratis menyambut Natal dan Tahun Baru. Foto: Kemenhub
Kemenhub gelar mudik gratis menyambut Natal dan Tahun Baru. Foto: Kemenhub
SHARE

Program mudik gratis Kemenhub diselenggarakan melalui tiga moda, yakni bus, kapal laut, dan kereta api dengan total kapasitas 38.772 penumpang dan 2.320 sepeda motor.

Pertama, Kemenhub menyiapkan program mudik gratis dengan bus untuk masyarakat sekitar Jabodetabek, dengan target 3.500 penumpang, yang difasilitasi menggunakan 88 unit bus. Adapun pemberangkatan bus melalui Terminal Pulogebang dan Terminal Kampung Rambutan, dengan tujuan Solo, Wonosobo, Semarang, Wonogiri, Cilacap, Purwokerto, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Madiun, Kediri.

Sementara bagi pengguna sepeda motor, Kemenhub menyediakan dua unit truk pengangkut motor dengan rute Jakarta-Solo dan Jakarta-Yogyakarta.

“Pendaftaran mudik gratis menggunakan bus akan dibuka pada 12 Desember mendatang melalui aplikasi ‘MitraDarat’,” kata Menhub.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto:
KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub
401 Bus Disiapkan, Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 Mulai 1 Maret
Menhub Bertemu Menkopolkam, Bahas Penguatan Keamanan dan Antisipasi Titik Rawan Angkutan Lebaran 2026

Kedua, program mudik gratis menggunakan kapal laut menyediakan 100 ruas trayek pelayaran angkutan laut (PP) dengan kapasitas 29.972 penumpang. Rute tiket gratis kapal laut ini tersebar wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Barat, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemenhub, libur nataru, Program Mudik Gratis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PT KAI siap melayani kebutuhan libur Nataru masyarakat. Foto: KAI Jelang Libur Nataru 2024/2025, KAI Sudah Jual 739.418 Tiket
Next Article Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad . Foto : DPR Pastikan Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Komoditas Selektif

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

HeadlineJabodetabek
Gubernur Banten Andra Soni Salat Idul Adha Bersama Warga Kreo, Kecamatan Larangan
27 May 2026, 10:38
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Nasional
Waketum MUI: Bangun Karakter Bangsa Lewat Keteladanan Keluarga Ibrahim
27 May 2026, 12:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?