IPOL.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan sejumlah kebijakan dalam pengaturan mobilitas di masa Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Menghadapi Natal 2024 dan Tahun Baru 2024 bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Auditorium STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, awal pekan ini.
“Kemenhub telah menyiapkan kurang lebih 8 landasan kebijakan baik berupa Keputusan Menteri, Kesepakatan Lintas Kementerian/Lembaga, dan Keputusan/Instruksi Direktur Jenderal. Kebijakan tersebut dimaksudkan guna memastikan pelaksanaan transportasi dapat berjalan aman, lancar, dan selamat selama masa Nataru 2024/2025,” ujar Menhub, mengutup Selasa (17/12/2024).
Pada sektor transportasi darat, Kemenhub telah membuat Keputusan Bersama antara Kemenhub, Ditjen Bina Marga Kementerian PU, dan Korlantas Polri terkait Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Nataru 2024/2025. Kebijakan tersebut yakni berupa pembatasan operasional angkutan barang, contra flow, one way, serta antisipasi rekayasa lalu lintas di ruas rawan kemacetan.