IPOL.ID – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, menegaskan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara memberikan hak yang sama kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) untuk menjadi Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, setiap WNI yang lahir di Tanah Air secara otomatis menyandang status “calon presiden”.
“Masalah nanti jadi atau tidak, itu masalah induksinya. Tapi deduksinya, setiap WNI siapa pun itu terlahir sebagai calon Presiden Republik Indonesia,” kata Yudian dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 BPIP, di Jakarta, Kamis (19/12/24).
Yudian juga menjelaskan bahwa salah satu kehebatan Pancasila adalah kemampuannya untuk membebaskan dan mempersatukan kesultanan serta kerajaan yang ada di Indonesia, menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Proklamasi Kemerdekaan.
Menurutnya, proklamasi yang berlangsung hanya selama 50 detik itu berhasil menjamin hak konstitusional seluruh rakyat Indonesia. Bahkan, ia menambahkan, para raja dan sultan pada waktu itu dengan ikhlas menyerahkan kekuasaannya kepada negara yang baru berdiri tanpa ada korban jiwa.