IPOL.ID- Menjelang akhir tahun 2024, ribuan orang tua murid penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merasakan kekecewaan.
Hal itu dikarenakan adanya pemutusan secara sepihak, sehingga para peserta didik tidak menerima pencairan KJP dan KJMU tahap kedua. Karena adanya pemutusan sepihak itu, ratusan orangtua murid pun menggelar unjuk rasa di kantor UPT P4OP Jatinegara, Jakarta, kemarin.
Mereka memprotes pemutusan sepihk ribuan penerima KJP dan KJMU oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta.
Sontak hal itu pun mendapat tanggapan serius dari Anggota Komisi E DPRD Jakarta dari Fraksi Demokrat, Desie Christiyana Sari.
Srikandi dari Partai Demokrat itu pun akan mengusulkan agar komisi E melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
“Untuk memperjelas persoalan KJP dan KJMU yang diputus secara sepihak ini. Saya akan mengusulkan agar dilakukan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan DKI Jakarta,” ujar anggota DPRD DKI tiga periode itu, Rabu (11/12/2024).