IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah delapan orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana pengelolaan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021-2023.
“(Benar) ada yang dicegah, delapan orang,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/12/2024).
Sayangnya, Tessa belum memerinci delapan orang yang dicegah tersebut. Namun, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus rasuah tersebut. “(Sudah) ada giat geledah,” tambahnya.
Seperti diketahui, KPK saat ini tengah mengusut rasuah dalam pengadaan sarana pengelolaan karet di Kementan. KPK mengendus adanya dugaan penggelembungan dana pada pengadaan barang dan jasa tersebut.
“Ada penggelembungan harga di situ, jadi harganya tadinya yang dijual misalnya Rp 10.000 per sekian liter, menjadi Rp 50.000 per sekian liter, jadi lebih mahal gitu, dinaikkan harganya. Di situ, jadi terjadi penggelembungan harga,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu belum lama ini. (Yudha Krastawan)