IPOL.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengklaim pihaknya telah menangani 597 perkara tindak pidana korupsi selama 2020-2024 atau lima tahun terakhir.
Hal itu ia sampaikan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
“Pada upaya penindakan tindak pidana korupsi sejak tahun 2020-2024 ini atau lima tahun terakhir KPK telah menangani 597 perkara,” ujar Nawawi.
Selain melakukan penindakan, Nawawi juga mengklaim pihaknya telah memulihkan atau aset recovery melalui melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Bahkan selama kurang lebih lima tahun terakhir pihaknya telah menyetorkan ke kas negara mencapai Rp2 triliun. Khusus untuk tahun 2024, total aset recovery sebesar 677.593.085.560.
“Dari jumlah perkara yang ditangani 2020-2024, KPK berhasil melakukan aset recovery yang menjadi salah satu sumbangsih nyata bagi pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui penerimaan negara bukan pajak PNBP sebesar Rp 2.490.470.167.594,” tandas Nawawi. (Yudha Krastawan)