IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi kepemilikan aset bernilai fantastis milik Dedy. Diduga aset yang bersangkutan belum didaftarkan ke dalam Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Beberapa aset tidak dilaporkan jadi kita lanjut dengan riksa ya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).
Meski begitu, Pahala belum memastikan waktu pemanggilan terhadap Dedy akan dipanggil. Dia hanya menjelaskan proses analisis LHKPN Dedy telah selesai.
“Iya (proses analisis selesai). Iya nanti (akan dipanggil). Tahun depan,” ungkapnya.
Diketahui, Dedy tengah menjadi sorotan usai dirinya dikaitkan dengan kasus pengeroyokan seorang dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan. Dedy adalah ayah dari Lady Aurellia Pramesti.
Adapun kasus penganiayaan yang dialami oleh seorang dokter koas di Palembang bernama Lutfhi. Penganiayaan ini diduga berawal dari laporan jadwal piket yang dikeluhkan Lady. Peristiwa ini kemudian mencuat setelah viral di media sosial. (Yudha Krastawan)