IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan sarana pengolahan karet oleh Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2021-2023.
“(Benar) KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangannya, Senin (2/12/2024).
Meski begitu, Tessa belum menjelaskan lebih detil mengenai nama dan jabatan tersangka dalam kasus ini.
“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” ujarnya.
Namun, KPK sudah mencegah delapan orang yang diduga tersangkut rasuah. Mereka di antaranya, DS (swasta), YW (PNS), RIS (swasta) dan SUP (PNS). Lalu, DJ (pensiunan), ANA (PNS), AJH (PNS) dan MT (PNS). (Yudha Krastawan)