IPOL.ID – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman buka suara soal penerbitan ulang Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, penerbitan ulang status DPO tersebut hanya sekadar reaksi atas sayembara Maruara Sirait. Di samping itu, KPK juga ingin terlihat bekerja melakukan pengejaran Harun Masiku.
“Jadi tindakan KPK yang merilis ulang dan memperbarui DPO hanya sekadar reaksioner karena ada ramai-ramai ada urusan hadiah dari Maruarar Sirait,” kata Boyamin kepada wartawan dikutip, Sabtu (7/12/2024).
“Jadi biar seakan-akan ada kegiatan lah, ada imbang-imbangan daripada diam saja kemudian ketika ditanya masyarakat bagaimana KPK nggak bisa nangkap, seakan-akan mereka berupaya menangkap dengan cara merilis foto-fotonya lagi, atau DPO diperbarui,” sambungnya.
Boyamin mengaku sangat pesimis KPK bisa menangkap Boyamin. Ia meyakini sebentar lagi KPK akan kembali melupakan kasus Harun Masiku.
“Ini sekadar reaksioner. Kalau ditanya apakah optimis ditangkap, sangat amat tidak optimis. KPK akan melupakan urusan HM untuk menangkap. Abis ini rilis segala macam, besok sudah tertutup perkara isu lain. Sama dengan dulu saya beri hadiah iPhone seri baru 2021 atau 2022. Mereka reaksioner aja posisinya tetap sulit kalau kita bisa optimis HM akan tertangkap karena sekali lagi, ini reaksioner,” ucapnya.