IPOL.ID – Seorang anak perempuan berinisial AG usia 5 tahun warga Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, diduga menjadi korban pencabulan hingga berujung meregang nyawa pada Selasa (3/12/2024) lalu.
Namun belum diketahui pasti penyebab korban tewas, dari hasil pemeriksaan sementara tim dokter forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jasad korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean menerangkan, dari hasil penyelidikan sebelum meninggal korban sempat dirawat di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Pasar Rebo.
“Almarhum tanggal 1 Desember 2024 kondisi demam, tanggal 2 sudah mulai kritis, ada beberapa infeksi, tanggal 3 dinyatakan meninggal,” ujar Armunanto pada awak media di Jakarta Timur, Minggu (8/12/2024).
Awalnya saat kejadian pihak keluarga tidak merasa curiga bahwa anak AG diduga menjadi korban pencabulan, mereka hanya mengira bahwa korban sakit dan membutuhkan perawatan medis lebih lanjut.
Mereka baru mengetahui dugaan anak AG dicabuli saat tim dokter RSUD Pasar Rebo yang menangani perawatan korban mendapati adanya hal janggal pada tubuh anak yang lemah itu.