Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mary Jane: Saya Ingin Memulai Hidup Baru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mary Jane: Saya Ingin Memulai Hidup Baru
HeadlineNews

Mary Jane: Saya Ingin Memulai Hidup Baru

Bambang
Bambang Published 18 Dec 2024, 07:31
Share
3 Min Read
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba jenis sabu, Mary Jane Veloso ucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto sebelum diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, terbang ke kampung halaman di Filipina, Selasa (17/12/2024). Foto: Ist
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba jenis sabu, Mary Jane Veloso ucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto sebelum diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, terbang ke kampung halaman di Filipina, Selasa (17/12/2024). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID-Akhirnya Mary Jane bernapas lega. Pemerintah Indonesia telah mengembalikan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba tersebut  ke Filipina. Mary Jane juga telah dipulangkan pada Rabu (18/12) dini hari.

Mary Jane sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Yogyakarta selama 15 tahun. Ia sempat akan dieksekusi mati pada 2015 silam, namun pelaksanaan hukumannya ditunda.

Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr meminta langsung kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memulangkan Mary Jane ke Filipina.

“Saya sampaikan, pertama ada permintaan dari Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr kepada Presiden kita, Bapak Prabowo Subianto untuk mengupayakan pemulangan Mary Jane ke negara asalnya,” kata Surya, sebelum keberangkatan Mary Jane, di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa malam (17/12).

Baca Juga

esar (kanan dengan topi) dan Celia Veloso (tengah), orang tua dari pekerja migran yang dipenjara Mary Jane Veloso, berunjuk rasa di Manila memohon pembebasannya, 10 Juli 2023. Foto: Jojo Rinoza / benarnews
Terpidana Hukuman Mati Mary Jane, Dipulangkan ke Filipina Berstatus Tetap Sebagai Tahanan
Bareskrim Sita Aset Rp221 Miliar Milik Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin
Alasan Pelatih Filipina sebut Level Timnas Indonesia sudah Mendekati Korea Selatan dan Jepang

Kemudian pada 11 November 2024, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menerima kedatangan duta besar Filipina yang menyampaikan kembali permohonan pemerintah Filipina untuk memulangkan Mary Jane.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alasan Pelatih Filipina, Lolos hukuman nati, Mary Jane, Saya Ingin Memulai Hidup Baru, terpidana narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Giovanna Milana dan Megawati Hangestri Main Bareng di Proliga 2024. Ist Pelatih  Red Sparks Puji Habis  Megawati Hangestri Pertiwi Usai Pertandingan melawan Pink Spiders
Next Article sim keliling Ini 5 Lokasi Pembuatan SIM Keliling Jakarta, Rabu 18 Desember 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Olahraga
JAPFA Internasional FIDE Rated Apresiasi Atlet Difabel, GM Novendra Pimpin Babak Lima dengan 4,5 VP
24 May 2026, 23:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?