IPOL.ID – Terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso dipindah dari Lapas Perempuan IIB Yogyakarta ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Mary Jane tiba di Lapas Pondok Bambu dengan dikawal sejumlah petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.
Tiba di lokasi, Mary Jane yang dibawa dari Yogyakarta ke Jakarta melalui perjalanan darat menggunakan mobil langsung dibawa petugas masuk ke Lapas Pondok Bambu.
Pemindahan ke Lapas Pondok Bambu ini tahapan sebelum Mary Jane nantinya dipulangkan ke negara asalnya, Filipina sebagaimana penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement).
Practical agreement dilakukan pemerintah Indonesia Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T, Vasquez di Jakarta pada Jumat (6/12/2024).
Yusril mengatakan, pemulangan Mary Jane ke Filipina bukan merupakan bentuk pembebasan dari hukuman, melainkan dipindahkan dan tetap harus menjalani pembinaan sebagai narapidana.