IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa hampir setengah dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia mengalami kerugian. Salah satu penyebab utamanya adalah praktik “ordal” atau penempatan orang dalam yang tidak profesional.
“Hampir separuhnya bleeding (merugi). Kenapa? Karena menempatkan orang, keluarga, saudara, teman, yang tidak kapabel,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah di Jakarta, Rabu (18/12/24).
Tito menyebutkan bahwa saat ini terdapat 1.057 BUMD di Indonesia. Namun, banyak di antaranya yang tidak optimal, sehingga merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kerugian yang dialami BUMD ini semakin memperburuk kondisi keuangan daerah karena membutuhkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menutupi defisit operasional.
“Kalau ini diteruskan, kerugian BUMD harus terus ditambal oleh APBD, dan akhirnya semakin membebani keuangan daerah,” jelas Tito.
Instruksi Penutupan BUMD Bermasalah
Tito menegaskan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran untuk menghentikan operasional BUMD yang tidak dapat diselamatkan.