PRIORITAS, 19/12/24 (Jakarta): Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam mengimplementasikan kebijakan wajib belajar 13 tahun.
Dikatakan, kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan setiap desa memiliki satu satuan pendidikan Taman Kanak-kanak (TK), mengingat kebijakan wajib belajar 13 tahun akan mewajibkan anak-anak usia dini untuk mengenyam pendidikan jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebelum melanjutkan ke Sekolah Dasar (SD).
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa sinergi antara kedua kementerian ini sangat dibutuhkan untuk mendukung Program Satu Desa Satu PAUD yang menjadi bagian dari program Kemendes PDT. Ia menyebutkan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga memberikan arahan agar kedua kementerian bekerja sama dengan erat dalam melaksanakan program ini.
“Kami akan sinergikan dengan Kemendes PDT, karena Program Satu Desa Satu PAUD itu bagian dari program mereka. Kedua kementerian ini didorong untuk saling bersinergi agar program berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta pada Kamis (19/12/24).