Mendikdasmen juga menekankan pentingnya intervensi untuk mendukung pendidikan anak usia dini. Salah satunya adalah dengan memberikan afirmasi kepada TK, termasuk yang dikelola oleh pihak swasta, dan melakukan pendataan terkait kebutuhan mereka, seperti renovasi bangunan fisik dan penyediaan sarana pembelajaran. Untuk desa-desa yang belum memiliki satuan pendidikan TK, Kemendes PDT akan turun tangan untuk membangunnya, sehingga mempercepat implementasi kebijakan wajib belajar 13 tahun.
“Terkait Program Satu Desa Satu PAUD, yang belum ada bisa dibangun baru lewat Kemendes PDT. Jika sudah ada pendidikan anak usia dini di desa, kami akan memberikan afirmasi sebagai bagian dari Kemendikdasmen memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat,” tambah Abdul Mu’ti di sela Forum Diskusi bertajuk: Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045: Pendidikan Berkualitas yang Merata.
Hal ini sejalan dengan skala prioritas Kemendikdasmen yang memfokuskan pada renovasi dan rehabilitasi sekolah pada tahun 2025, dibandingkan dengan pendirian sekolah baru. Abdul Mu’ti menyatakan bahwa renovasi lebih mudah dilakukan karena layanan pendidikan di sekolah-sekolah tersebut sudah berjalan dan dapat segera ditingkatkan. (*)
