Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Meninggal Dunia, KPK Bakal Terbitkan SP3 untuk Awang Faroek
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Meninggal Dunia, KPK Bakal Terbitkan SP3 untuk Awang Faroek
HeadlineHukum

Meninggal Dunia, KPK Bakal Terbitkan SP3 untuk Awang Faroek

Bambang
Bambang Published 23 Dec 2024, 19:28
Share
1 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam ruang konferensi pers Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam ruang konferensi pers Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak.

Diketahui, Awang Faroek yang menjadi tersangka korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim, telah meninggal dunia.

“KPK turut berdukacita atas berpulangnya saudara Awang Faroek Ishak. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangannya, Senin (23/12/2024).

“KPK akan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan atas nama yang bersangkutan, (namun) setelah surat kematian diterima dan diproses secara administrasi,” sambung Tessa.

Baca Juga

IMG 20260716 WA0179
KPK Tuntaskan Analisa Laporan Penerimaan Amplop oleh Menhut Raja Juli Antoni
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
Respons KPK Soal Tim Penyidik Khusus yang Dibentuk Kejagung Tangani Kasus Eks Jampidsus

Sebelumnya, KPK telah mencegah Awang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi yang disidik sejak 24 September 2024. Meski begitu, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi perkara terkait rasuah yang menjerat oknum kepala daerah tersebut. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Awang Faroek, Bakal Terbitkan SP3, kpk, meninggal dunia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article images 2024 12 23T192638.016 Ketua DPD Tekankan Kolaborasi Antarlembaga Negara Saat Dialog dengan Ketua MA
Next Article IMG 20241224 WA0026 Barenbliss Gelar MUSE HUNT 2024 Wujudkan Mimpi Mahasiswi Bertalenta dari 16 Kampus

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi ledakan. Foto: iStock
Headline

Gudang Amunisi di Madiun Meledak, Sejumlah Anggota TNI Terluka

Jakarta Raya
Khoirudin: Penguatan Sistem Pemantauan Kualitas Udara Penting untuk Melindungi Masyarakat
16 Jul 2026, 17:44
Nasional
Kawal Ekonomi Sirkular dan Perdagangan Global, Indonesia Pimpin Pertemuan Pakar Metrologi Asia Pasifik di Yogyakarta
16 Jul 2026, 15:33
Headline
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
16 Jul 2026, 16:15
Headline
Argentina ke Final, Messi: Ini Hadiah untuk Diego Maradona
16 Jul 2026, 17:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?