IPOL.ID- Nama anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Neneng Hasanah diduga dicatut dalam proses perekrutan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Jakarta Utara.
Walhasil, politisi yang sudah empat periode duduk di DPRD DKI itu mengancam akan melaporkan kepada pihak kepolisian oknum yang mengatasnamakan dirinya yang sudah menarik imbalan sebesar Rp5 juta per orang tersebut.
“Saya sudah tahu oknum tersebut. Jadi dalam waktu seminggu, saya tunggu oknum yang menjual nama saya untuk menarik bayaran dalam penerimaan PJLP. Jika tidak segera melakukan klarifikasi, maka saya akan melaporkan kepada pihak kepolisian karena sudah mencemarkan nama baik saya,” ujar Neneng Hasanah, Senin (9/12/2024).
Menurut politisi yang akrab disapa Bunda itu, informasi pencatutan namanya dalam penerimaan PJLP baru diketahui pada Sabtu (7/12/2025) malam.
Hal itu dikarenakan kediamanya didatangi dua orang yang mengaku sudah memberikan uang sebesar Rp5 juta dan dijanjikan bakal direkrut menjadi PJLP di salah satu UPRS.