IPOL.ID – Target Pemprov DKI untuk menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta diragukan bisa terealisasi. Hal itu menilik minimnya upaya stakeholder di Jakarta terhadap upaya pemenuhan penyediaan paru-paru Jakarta tersebut.
Nada pesimistis itu disampaikan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah. Politisi yang akrab disapa Bunda itu menilai target pemenuhan RTH di Jakarta pada tahun 2028 mencapai 37,08 persen, khususnya di wilayah padat penduduk dan kawasan kumuh.
Namun, penambahan luas ruang terbuka hijau setiap tahunnya dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
“Sayangnya, setiap tahun penambahannya tidak signifikan, hanya nol sekian persen. Tentunya ini jauh dari harapan. Untuk menuju 10 persen saja saya kira akan sangat lama sekali,” ujar Bunda, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, apabila program ruang terbuka hijau benar-benar menjadi prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, maka upaya percepatan harus lebih digencarkan.
“Kalau ini program prioritas, harusnya bisa lebih digencarkan lagi,” katanya.
