IPOL.ID – Korlantas Polri mulai mencoba SIM digital. Pengendara nantinya tak perlu lagi repot mengeluarkan kartu SIM fisik saat razia, cukup tunjukkan dari layar ponsel.
Menurut Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, SIM digital bisa diakses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Di dalamnya tersimpan identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, dan QR code untuk verifikasi petugas.
“Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan,” katanya, dikutip Senin (25/5).
Cara mengaktifkannya cukup mudah. Pemilik SIM bisa memindai kartu fisiknya atau memasukkan data secara manual (pilih golongan SIM lalu ketik nomornya), kemudian tinggal tunggu verifikasi sistem.
Sistem baru ini akan mengubah cara kerja polisi lalu lintas di lapangan. Petugas tidak akan lagi bergantung pada kartu fidik untuk menentukan keabsahan dokumen berkendara seseorang.
