“Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” katanya.
SIM digital ini juga akan terhubung dengan layanan lain, seperti perpanjangan SIM online, pengingat masa berlaku, hingga tilang elektronik (ETLE).
Meski demikian, penerapan penuh SIM digital masih menunggu kesiapan regulasi dan infrastruktur di berbagai daerah. Selama tahap uji coba berlangsung, masyarakat tetap diminta membawa SIM fisik sebagai dokumen pendamping.
“Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah,” ujar Wibowo. (far)
