Tidak hanya itu, kata anggota Komisi D DPRD DKI itu, salah satu dari mereka mengaku dijanjikan akan menandatangani kontrak pada 15 Desember 2024.
“Informasi yang saya peroleh ada sekitar 20 orang yang sudah memberikan uang pada oknum tersebut,” bebernya.
Diharapkannya, kedepan masyarakat tidak tertipu terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya untuk meminta imbalan uang, khususnya yang menyangkut nama anggota DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah.
“Saya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta menghimbau pada masyarakat jangan percaya dengan oknum-oknum yang menjanjikan untuk memasukan kerja di PJLP dengan imbalan uang. Dan terpenting, saya sebagai anggota DPRD 4 periode tidak pernah cawe-cawe dengan perekrutan PJLP di Jakarta.
Karena saya dalam membantu atau menolong masyarakat di dapil II Jakarta Utara tidak pernah meminta imbalan atau bayaran,” tandasnya.(sofian)