Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: OJK Imbau Masyarakat Periksa Legalitas Sebelum Menerima Penawaran Investasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > OJK Imbau Masyarakat Periksa Legalitas Sebelum Menerima Penawaran Investasi
EkonomiHukumNasional

OJK Imbau Masyarakat Periksa Legalitas Sebelum Menerima Penawaran Investasi

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 23 Dec 2024, 17:53
Share
3 Min Read
images 2024 12 23T175227.273
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK, Frederica Widyasari Dewi
SHARE

Imbauan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk melindungi masyarakat dari risiko kerugian finansial akibat praktik investasi ilegal yang terus berkembang.

“Masyarakat juga diimbau untuk dapat menilai apakah penawaran investasi yang ditawarkan adalah penawaran yang masuk akal (logis) atau tidak,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK Frederica Widyasari Dewi di Jakarta, Senin.

Khusus terkait penipuan impersonation, OJK mengimbau masyarakat melakukan pengecekan terhadap suatu penawaran yang didapatkan, apakah benar-benar berasal dari entitas yang digunakan namanya tersebut dengan melakukan konfirmasi ke kontak resmi entitas dimaksud.

Menurut OJK, penipuan penawaran investasi atau titip dana dengan mengatasnamakan entitas atau perusahaan tanpa seizin dari entitas atau perusahaan tersebut (impersonation) merupakan salah satu tren kejahatan sektor keuangan yang terjadi belakangan ini.

Selain itu, tren aktivitas keuangan ilegal yang sedang marak terjadi belakangan ini juga termasuk penawaran kerja paruh waktu melalui aplikasi (dengan cara view dan klik video) yang menawarkan imbal hasil tetap serta bonus apabila dapat merekrut anggota baru (member get member).

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Ketua PEPK OJK Frederica Widyasari Dewi, Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bayi pixabay Geger Mayat Bayi Dalam Kresek Ditemukan di Sungai Cisadane Bogor
Next Article images 2024 12 22T143520.082 1 Presiden Prabowo Langsung Gelar Ratas Nataru Setibanya di Tanah Air

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto dalam acara Gala Dinner HUT ke-3 Forum Pimred Multimedia Indonesia (FPRMI) yang berlangsung di Ballroom Gedung DPD RI perwakilan Yogyakarta, Jumat (17/7/2026). Foto: Ipol.id
News

Dewan Pers Siapkan Terobosan, Berita Wartawan Bakal Dilindungi Hak Cipta dan Hasilkan Royalti

HeadlineNews
HUT ke-3 FPRMI, Bernadus Wilson Lumi Ajak Organisasi Pers Bersatu dan Tingkatkan Etika Jurnalistik
18 Jul 2026, 09:39
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
Hukum
Pakar Hukum Sebut Penetapan Eks Jampidsus Sebagai Tersangka Tetap Sah Meski Belum Pernah Diperiksa
18 Jul 2026, 13:11
Ekonomi
PLN Hadirkan Promo “Semangat Baru Makin Berdaya”, Diskon 50 Persen Biaya Tambah Daya Listrik untuk Pelanggan
18 Jul 2026, 10:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?