Lebih lanjut, Meitri mengingatkan bahwa penyaluran subsidi BBM kepada pengemudi ojol harus dilakukan dengan mekanisme yang memadai agar tepat sasaran.
Pemerintah lewat Pertamina, secara teknis, perlu memastikan adanya pemeriksaan yang memadai di SPBU untuk mengecek kelengkapan atribut dan/atau otentisitas akun pengemudi ojol sebelum mereka mengisi bahan bakar. “Petugas SPBU perlu memverifikasi akun pengemudi ojol sebelum melayani pengisian bahan bakar. Selain itu, kami juga menyarankan agar Pertamina menyediakan jalur khusus di SPBU bagi pengemudi ojol untuk memisahkan layanan BBM subsidi dan non-subsidi,” tambahnya.
Anggota DPR asal Mojokerto ini berharap pemerintah menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada kelompok masyarakat yang rentan terdampak kebijakan ekonomi baru, terutama mereka yang berada di kelas menengah-bawah.
“Subsidi BBM bagi pengemudi ojol seharusnya tidak hanya dilihat sebagai upaya mendukung operasional mereka, tetapi juga sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kelompok kelas menengah, yang berdasarkan survei BPS 2024, menyumbang sekitar 81,49 persen dari total konsumsi nasional. Ini menunjukkan betapa pentingnya peran mereka dalam perekonomian Indonesia,” kata Meitri.