Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Resmi Naikkan PPN 12 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pemerintah Resmi Naikkan PPN 12 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari 2025
EkonomiHeadline

Pemerintah Resmi Naikkan PPN 12 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari 2025

Iqbal
Iqbal Published 16 Dec 2024, 16:45
Share
2 Min Read
Ilustrasi Pemprov Jakarta bebaskan pajak bumi dan bangunan rumah tertentu di Jakarta. Foto: Istock @Sakorn Sukkasemsakorn
Ilustrasi Pemprov Jakarta bebaskan pajak bumi dan bangunan rumah tertentu di Jakarta. Foto: Istock @Sakorn Sukkasemsakornan PaPN 12 Persen, Berlaku Mulai Januari 2025. Foto: Istock @Sakorn Sukkasemsakorn
SHARE

“Jadi barang yang seperti kebutuhan pokok seluruhnya bebas PPN,” tuturnya.

Sementara Pemerintah juga menetapkan barang-barang strategis tertentu masih dikenai PPN sebesar 12 persen tetapi sebesar 1 persennya ditanggung pemerintah sehingga tarif PPN yang dikenakan yaitu 11 persen. Barang-barang strategis yang mendapat subsidi tarif PPN tersebut di antaranya Minyakita, minyak goreng curah, tepung terigu, dan gula industri.

“1 persen untuk barang kebutuhan pokok dan penting, yaitu Minyakita, dulunya minyak curah, itu diberikan 1 persen, jadi tidak naik ke 12 persen, kemudian tepung terigu dan gula industri. Jadi, masing-masing tetap di kenakan sebanyak 11 persen,” ungkapnya.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: PPN 12 persen, ppn naik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 20241216 164553 Pemerintah Berikan Insentif PPnBM DTP 3 Persen untuk Mobil Hybrid Mulai 2025
Next Article images 54 Menteri PKP Dorong Kuota KPR FLPP Capai 500 Ribu Unit di 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260615 WA0014
HeadlineNews

Ruben Onsu Diduga Sindir Giorgio Antonio, Caption Soal Ngopi Ini Bikin Heboh

Olahraga
Menpora Erick Thohir Lepas Ribuan Pelari BTN Jakarta International Marathon 2026
15 Jun 2026, 08:00
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026, Swedia Gilas Tunisia 5-1
15 Jun 2026, 11:18
Olahraga
Indonesia Tutup Perjalanan FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026 di Peringkat Keempat
15 Jun 2026, 09:03
HeadlineNews
Viral! Wanita Penyandang Autis Diduga Tewas Dianiaya karena Masalah Sepele
15 Jun 2026, 09:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?