Selain 139 KK tersebut, sebanyak enam KK yang sebelumnya bertempat tinggal di kolong tol jembatan Sungai Landak dipindahkan ke Rusunawa Nagrak. Satu KK yang sebelumnya bermukim di kolong tol Fly Over Basura direlokasi ke Rusunawa Rawa Bebek.
Jajaran wali kota di wilayah Jakarta juga tengah memproses, mendata dan memverifikasi kepada warga kolong jembatan dan kolong tol.
“Untuk warga kolong jembatan dan kolong tol wilayah lainnya, secara bertahap juga akan dilaksanakan perpindahan ke lokasi rusunawa yang masih tersedia sebanyak 874 unit,” ujar Kelik.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan membebaskan biaya retribusi selama enam bulan untuk warga kolong jembatan yang baru saja dipindahkan. Namun, untuk pembayaran listrik dan air menjadi tanggung jawab warga masing-masing sesuai dengan penggunaan di setiap unit.
“Pemprov DKI Jakarta berjanji akan meningkatkan kemampuan, keterampilan dan pendapatan warga setelah mereka menempati unit,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali memastikan, semua warga yang masih bertempat tinggal di kolong jembatan dan kolong tol di DKI Jakarta tidak lagi ditempati oleh masyarakat.