Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengadilan Korsel Perintahkan Tangkap Presiden Yoon Suk Yeol
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pengadilan Korsel Perintahkan Tangkap Presiden Yoon Suk Yeol
HeadlineNews

Pengadilan Korsel Perintahkan Tangkap Presiden Yoon Suk Yeol

Bambang
Bambang Published 31 Dec 2024, 11:37
Share
1 Min Read
Pengadilan Korsel, Selasa (31/12), mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol (Foto: AP)
Pengadilan Korsel, Selasa (31/12), mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol (Foto: AP)
SHARE

IPOL.ID- Pengadilan Korea Selatan, Selasa (31/12/2024), mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol. Yoon dimakzulkan oleh parlemen Majelis Nasional terkait penerapan status darurat militer pada awal bulan ini.

Yoon menjadi presiden Korsel pertama yang ditangkap saat masih menjabat, terkait kasus hukum.  Dia masih menjabat sebagai presiden Korsel sampai proses pemakzulannya disahkan oleh Mahkamah Konstitusi yang bisa mamakan waktu paling lama 180 hari sejak diputuskan parlemen.

Pengadilan Negeri Seoul mengabulkan permintaan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Yoon. Dia dituduh mendalangi penerapan status darurat militer pada 3 Desember, merencanakan pemberontakan, serta menyalahgunakan kekuasaan.

Pengadilan juga menyetujui surat perintah untuk menggeledah kediaman dinas Yoon di Yongsan, Seoul, sehubungan dengan penyelidikan yang masih berjalan.

Baca Juga

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol. Foto: Ist
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan  resmi Memakzulan Presiden Yoon Suk Yeol
Terkait Deklarasi Darurat Militer, Mantan Menhan Korsel Ditangkap

CIO mengajukan surat perintah penangkapan setelah Yoon mengabaikan ketiga panggilan untuk menjalani pemeriksaan. (bam)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pengadilan Korsel, Perintahkan Tangkap, Presiden Yoon Suk-yeol
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pembalap Aprilia Racing, Jorge Martin mengaku punya impian bersaing dengan para pembalap hebat seperti Valentino Rossi atau Casey Stoner. (Foto: Crash) Valentino Rossi, Marc Marquez dan Casey Stoner Saingan Berat, Jorge Martin: Waktu Kecil saya Nonton Mereka di TV
Next Article Rekayasa Lalin Puncak Bogor Terkini: Kawasan Wisata Puncak Ramai Lancar Jelang Tahun Baru

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Best Human Capital Awards 2026 Dorong Transformasi SDM untuk Percepatan Bisnis Berkelanjutan
23 May 2026, 13:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?