Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengesahan Perda Tidak Kuorum, Choirudin Skors 2 Kali Paripurna
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pengesahan Perda Tidak Kuorum, Choirudin Skors 2 Kali Paripurna
Jakarta Raya

Pengesahan Perda Tidak Kuorum, Choirudin Skors 2 Kali Paripurna

Bambang
Bambang Published 23 Dec 2024, 21:29
Share
4 Min Read
Wakil ketua DPRD DKJ, Basri Baco saat menjelaskan peroalan tatib DPRD.(Foto Sofian/ipol.id)
Wakil ketua DPRD DKJ, Basri Baco saat menjelaskan peroalan tatib DPRD.(Foto Sofian/ipol.id)
SHARE

Baco menjelaskan jika dalam rapat dilakukan pengambilan keputusan, maka dianggap sah apabila disetujui oleh setengah anggota yang hadir. Dia menyebut hanya ada kata ‘hadir’ dalam tatib.

“Pasal 2 poin B keputusan rapat paripurna sebagaimana dimaksud pada yang satu di atas dinyatakan sah apabila poin B disetujui oleh lebih dari 1/2 jumlah anggota DPRD yang hadir. Bahasanya juga yang hadir jadi untuk memenuhi rapat maka yang hadir itu 2/3. Tapi rapat itu mengambil keputusan dan itu sah apabila dihadiri disetujui oleh setengah dari yang hadir,” ucapnya.

Dari kata-kata dihadiri tersebut, kata dia diantara kita ada dua pendapat. Satu pendapat hadir patokan utamanya adalah diabsen hadir fisik lebih bagus. Pendapat kedua harus absen dan harus hadir fisik. “Kalau kita ikut pendapat pertama maka jumlah anggota yang hadir sudah cukup untuk memenuhi kuorum untuk kita mengambil keputusan. Kalau kita mengambil mengikuti pendapat yang kedua maka kita kurang orang kita masih kurang lebih 4 orang, kurang 4 orang,” tuturnya.
(sofian)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Choirudin, Pengesahan Perda, Skors 2 Kali Paripurna, Tidak Kuorum
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi pada Kegiatan Edukasi Keuangan bertema "Ibu Cerdas Keuangan, Keluarga Sejahtera Finansial" dalam rangka memperingati Hari Ibu yang dilaksanakan di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Senin. Meringati hari Ibu, OJK Gelar Edukasi Kalangan Bagi Anggota Kowani
Next Article Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Marthinus Hukom, Sekretaris BNN, Irjen Tantan Sulistyana, Wakil Menteri Polkam, Lodewijk Freidrich Paulus, Waka Bareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, Danjen Puspom TNI, Mayjen Yusri Muryanto, Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Andi Abdul Azis, Pangdam Tanjung Pura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, perwakilan Kementerian Kesehatan dan Kejaksaan serta jajaran dalam Konfrensi Pers Akhir Tahun 2024 dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Markas BNN RI Jakarta, Senin (23/12/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Banjir Terjang Kabupaten Dompu, 3.766 Kepala Keluarga Terdampak

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?