IPOL.ID – Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat mendorong pembangunan ekonomi daerah. Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan daerahnya.
Plh Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri Hendriwan mengatakan, upaya ini dapat dilakukan dengan mengoptimalkan potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
“Upaya ini merupakan langkah strategis guna menunjang pencapaian 8 misi atau Astacita dan pencapaian 17 program prioritas Presiden, dan mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Hendriwan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/12/24).
Dia menyampaikan rapat ini bertujuan memberikan masukan dan arahan tentang langkah-langkah aplikatif yang harus dikerjakan oleh daerah, dalam memperkuat perekonomian melalui optimalisasi pajak daerah dan investasi.