Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PLTU Bakal Dipensiunkan, DPR Wanti-Wanti Soal Investasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > PLTU Bakal Dipensiunkan, DPR Wanti-Wanti Soal Investasi
Ekonomi

PLTU Bakal Dipensiunkan, DPR Wanti-Wanti Soal Investasi

Timur
Timur Published 04 Dec 2024, 13:51
Share
2 Min Read
Ilustrasi. PLTU berbasis bahan bakar batu bara Foto: dok. EBTKE ESDM
Ilustrasi PLTU berbasis bahan bakar batu bara Foto: dok. EBTKE ESDM
SHARE

Diketahui, Pemerintah saat ini sedang menyusun peta jalan pemensiunan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), saat ini pemensiunan dini pembangkit batubara masih berpedoman pada regulasi yang ada yakni Peraturan Presiden (Perpres) 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Sebanyak 13 PLTU direncanakan akan dipensiunkan secara dini dengan mempertimbangkan keekonomian serta tidak menimbulkan gejolak kekurangan pasokan dan kenaikan harga listrik.

Sebagai informasi, program pensiun dini PLTU bertujuan untuk mempercepat transisi energi dari sumber daya fosil, khususnya batu bara, menuju sumber energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan. Dengan melakukan pensiun dini pada PLTU, pemerintah berharap dapat mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan kualitas udara, serta mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Implementasi program pensiun dini PLTU melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, perusahaan listrik, dan lembaga keuangan. (tim)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, EBT, energi bersih, esdm, PLN, Pltu, PLTU Batu Bara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article tersangka yang menyebarkan berita bohong atau hoaks tentang seorang Pejabat Tinggi Kepolisian di media sosial. Pria Asal Banten Ditangkap Setelah Gunakan Foto Pejabat TNI-Polri, Motif Kejar Followers
Next Article Ilustrasi Iphone. Foto: Zana Latif / pexels Setelah Dilarang Jual iPhone 16, Apple Tawarkan RI Investasi USD1 Miliar

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?