Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PN Jaksel Tolak Praperadilan Duta Palma Group, Begini Respons Kejagung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > PN Jaksel Tolak Praperadilan Duta Palma Group, Begini Respons Kejagung
Hukum

PN Jaksel Tolak Praperadilan Duta Palma Group, Begini Respons Kejagung

Iqbal
Iqbal Published 12 Dec 2024, 19:28
Share
2 Min Read
Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

Adapun gugatan tersebut diajukan oleh PT Duta Palma Satu beserta afiliasi, termasuk PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Darmex Plantations, PT Aset Fasific, Surya Darmex, dan Yayasan Darmex sebagai pemohon. Sedangkan sebagai termohon Kejaksaan Agung Republik Indonesia, diwakili oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Adapun gugatan tersebut berkaitan dengan penetapan status korporasi tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit Duta Palma Group di Indra Giri Hulu, Riau. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Duta Palma Group, Kejagung, sidang praperadilan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kecelakaan truk bermuatan besi terguling hingga menimpa kendaraan Mobil Mitsubishi XForce. Foto: Tangkap Layar X @dee_rose82 Kecelakaan di Tol Desari KM 4, Truk Besi Menimpa Mobil Mitsubishi XForce Sampai Ringsek
Next Article Ketua DPW Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino. (Foto: dok. DPRD DKI) Batal Gugat Ke MK, Parpol Pendukung RIDO Tunggu Janji Kampanye Pramono-Rano

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Jakarta Raya
Kejar 20 Target Ranperda Pada 2026, Bapemperda Geber Pembahasan di Triwulan II
24 May 2026, 13:24
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?