Pada tahun 2024 nilai belanja pemerintah dan BUMN/BUMD atas produk manufaktur kurang lebih sekitar Rp1.441 Triliun di tahun 2024. Dengan demikian nilai ekonomi dengan pemberlakukan kebijakan ini mencapai kurang lebih Rp3.170 Trilliun. “Besarnya dampak yang muncul dari penggunaan produk dalam negeri tentu tidak bisa dianggap main-main. Hal ini terjadi karena belanja produk dalam negeri menciptakan backward linkage dan forward linkage dalam sektor-sektor ekonomi Indonesia,” ujarnya. (ahmad)