Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Bongkar Motif Pelaku Penyiraman Air Keras Wanita Muda di Bekasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polisi Bongkar Motif Pelaku Penyiraman Air Keras Wanita Muda di Bekasi
Kriminal

Polisi Bongkar Motif Pelaku Penyiraman Air Keras Wanita Muda di Bekasi

Yudha
Yudha Published 14 Dec 2024, 11:13
Share
2 Min Read
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto: dok. Polda Metro
SHARE

IPOL.ID – Polisi menetapkan Arjuhan Rosetiyoni (25) sebagai tersangka kasus penyiraman air keras terhadap F (20), di Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Polisi mengungkap motif pelaku yang tega melakukan aksi kekerasan tersebut karena terbakar cemburu.

“Pelaku merasa cemburu dan sakit hati karena sering dibohongi oleh korban sehingga timbul niat pelaku untuk melukai korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).

Ade menyebut antara korban dengan pelaku memiliki hubungan khusus. Korban sendiri telah memiliki seorang suami.

“Tersangka adalah pacar korban sejak satu tahun yang lalu. Kemudian tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahuan jalan dengan laki-laki lain,” jelasnya.

Baca Juga

Sejumlah senjata tajam yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan jalanan telah disita oleh polisi. Foto: Bidang Humas Polda Metro Jaya
Tangkap 173 Tersangka Kejahatan, PMJ Akui Terbantu Laporan Masyarakat
Viral Pengantin Wanita Hilang Sebelum Akad, Keluarga Lapor Polisi
Tim Pemburu Begal Polda Metro Gulung 20 Pelaku, 2 Ditembak

Sebelumnya, seorang wanita pengendara sepeda motor berinisial F (20) menjadi korban penyiraman air keras saat melintas di Jalan Raya Perjuangan, Bekasi Utara.

Detik-detik korban disiram air keras ini terekam kamera CCTV milik sebuah bengkel karoseri di Jalan Raya Perjuangan, Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aksi Penganiayaan Berat, Arjuhan Rosetiyoni, Hubungan Khusus, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Penyiraman Air Keras di Bekasi, polda metro jaya, Selingkug, viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekretaris Fraksi PKB, Yusuf saat rapat Komisi E dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Foto: Dok pribadi PKB Minta Dinas Pendidikan Aktivasi Penerima KJP Plus dan KJMU yang Dinonaktif Diaktifkan Kembali
Next Article PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan para pemenang Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2024 dalam Malam Penganugerahan AJP. Foto: Dok Pertamina Diikuti 2.667 Karya, Pertamina Umumkan 25 Pemenang AJP 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?